Mengonsumsi Nanas saat Hamil Bisa Gugurin Kandungan, Benarkah?

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Nanas merupakan pilihan buah yang aman dan sehat selama kehamilan. Jika ada yang bilang mengonsumsi buah nanas saat hamil bisa gugurin kandungan, maka itu hanya mitos belaka. Sebab, belum ada bukti ilmiah yang mendukung bahwa nanas berbahaya selama kehamilan.

Hal yang dikhawatirkan dari konsumsi nanas saat hamil, yaitu kandungan bromelain di dalamnya. Bromelain bisa melembutkan serviks dan memulai kontraksi persalinan sebelum waktunya, sehingga bisa gugurin kandungan. Hanya saja hal ini bisa terjadi jika konsumsi buah nanas dalam jumlah sangat banyak (misalnya 7 – 10 buah utuh).

Bromelain adalah campuran enzim yang ditemukan secara alami di dalam jus dan batang nanas. Bromelain memiliki banyak efek positif pada tubuh, termasuk melancarkan pencernaan, dan mengurangi pembengkakan, memar, dan peradangan.

Dalam dosis yang cukup besar, bromelain bisa menyebabkan kontraksi rahim. Sifat ini yang membuat praktisi dan ibu hamil mempertanyakan keamanan konsumsi buah nanas selama kehamilan.

Hanya saja, untuk benar-benar mencapai kontraksi rahim, ibu hamil perlu mengonsumsi setidaknya tujuh buah nanas segar berukuran besar. Mengingat jumlah nanas ini akan menyebabkan diare, tampaknya sangat tidak mungkin jika ada orang yang mau mengonsumsi sebanyak ini.

Penting untuk diperhatikan, enzim bromelain dihancurkan dengan pemanasan, sehingga nanas olahan atau kalengan dan dimasak tidak mengandung bromelain.

Hingga saat ini, belum ada bukti bahwa mengonsumsi nanas dalam porsi normal bisa menyebabkan kontraksi rahim dan gugurin kandungan. Faktanya, nanas mengandung banyak vitamin C yang baik untuk ibu dan janin yang sedang berkembang.