Mulai Dari PDIP Hingga Partai Gelora, Berikut Daftar 10 Partai Yang Mendaftar Menjadi Peserta Pemilu 2024

Graha Nusantara, Jakarta – Pemilu 2024 sudah dekat, pendaftaran untuk partai yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 juga resmi dibuka pada hari ini, 1 Agustus 2022.

Pendaftaran partai ini akan dibuka hingga tanggal 14 Agustus 2022 yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.

“Dan pada akhirnya penetapannya dilakukan 14 Desember 2022. Sebagaimana amanat UU pendaftaran partai politik paling lambat dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara dan 14 bulan sebelum pemungutan suara kegiatan penetapan partai politik peserta pemilu,” kata Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI.

Penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan Umum mengingatkan agar dokumen administrasi yang dibawa oleh para partai politik calon peserta pemilu 2024 dilengkapi.

Hasyim mengungkapkan hanya satu kriteria yang akan digunakan oleh KPU untuk menerima pendaftaran partai politik yaitu melihat kelengkapkan dari dokumen administrasi. Setelah diperiksa KPU akan membuat berita acara yang memiliki dua kemungkinan.

“Jadi bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan,” terang Hasyim.

Diungkapkan oleh Betty Epsilon Idroos selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 10 partai politik yang akan mendaftarkan diri menjadi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini (1/8/22).

“Tanggal 1 ada 10 partai politik (yang akan datang ke KPU untuk mendaftarkan partainya sebagai calon peserta pemilu 2024),” ujar Betty Epsilon Idroos dikutip dari viva, Senin (1/8/2022).

Berikut daftar 10 Partai Politik yang akan mendaftarkan diri pada hari Senin, 1Agustus 2022 seperti dikutip dari Humas KPU:

  1. PDIP, 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
  2. Partai Keadilan dan Persatuan, 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
  3. Partai Reformasi, 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
  4. Partai Keadilan Sejahtera, 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB
  5. NasDem, 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB
  6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
  7. Perindo, 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB (ada surat)
  8. Partai Bulan Bintang (PBB), 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 1 Agustus 2022 WIB
  10. Partai Gelora, 1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB.