Cukai Rokok Naik 10% Mulai1 Januari 2024

Graha Nusantara, Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% dimulai 1 Januari 2024. Kini ini sudah dipersiapkan 17 juta pita cukai rokok baru dalam rangka pengimplementasian kenaikan tarif CHT di tahun depan.

“Ya Insyaallah (CHT naik 10% di 2024). Sudah dipersiapkan (pita cukai rokok) agar bisa penuhi kebutuhan industri di awal Januari 2024,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, Senin (18/12/2023).

Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan peredaran rokok-rokok ilegal melalui adanya pita cukai baru tersebut. Bea Cukai telah menindak 641 juta batang rokok berpita cukai palsu hingga Oktober 2023.

“Studi dari universitas, dari penindakan pita cukai ini mampu meningkatkan produksi sekitar 5,3% dan kontribusi dalam meningkatkan ke penerimaan negara 0,3%,” terang Askolani.

Diketahui, tarif CHT akan mengalami kenaikan kembali sebagai wujud dari implikasi kebijakan kenaikan tarif CHT secara tahun jamak atau multiyears 2023-2024. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.

Kenaikan rata-rata sebesar 10% Tarif CHT akan dikenakan kepada sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot dan tembakau iris pada 2023 dan 2024. Sementara untuk CHT rokok elektrik rata-rata akan mengalami kenaikan sebesar 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata 6%.

“Kebijakan tarif cukai tahun 2024 tetap mempertimbangkan 4 pilar kebijakan CHT yaitu pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, target penerimaan dan, pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membagikan sebab CHT naik 10% pada 2023 dan 2024, salah satunya untuk mengendalikan konsumsi dan produksi. Kenaikan harga rokok ini diharapkan dapat menurunkan angka konsumsinya.

“Kita selama ini sudah menaikkan cukai rokok dalam rangka mengendalikan konsumsi dan produksi rokok,” ujar Sri Mulyani yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/11/2022).