Gelar Studium General, Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Tandatangani MoU PKPA dengan PERADI Medan

Grahanusantara.co.id, Medan – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mengadakan acara Studium General bertema “Cyber Law dan Transformasi Budaya Hukum di Kalangan Mahasiswa: Pencegahan Penyalahgunaan Data Pribadi Pengguna Digital Bank. ”Kegiatan ini dilangsungkan pada Kamis, 2 Oktober 2024, di Aula Gelanggang Mahasiswa UINSU Jalan Sutomo Medan, dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Azwir Agus, SH, M.Hum (Ketua DPC PERADI Medan) dan Wesley Hartanto (Branch Manager CIMB NIAGA Cabang Sutomo).

Acara ini dimoderatori oleh Dr. Iwan Nasution, MHi.Selain studium general, Fakultas Syariah dan Hukum UINSU juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan PERADI Medan, yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan hukum dan praktik hukum di kalangan mahasiswa. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan akademik serta praktik hukum mahasiswa, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.

Transformasi Hukum Di Era Digital

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, Dr. Syafruddin Syam, M.Ag, menekankan pentingnya transformasi hukum dalam menghadapi perubahan sosial, terutama di era digital. Menurutnya, penggunaan teknologi digital, khususnya dalam transaksi keuangan, telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi milenial dan gen Z. Oleh karena itu, perubahan sistem hukum untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi menjadi sebuah keniscayaan.

“Transformasi di bidang hukum merupakan sebuah keharusan. Penggunaan gadget sebagai media transaksi keuangan digital pasti dilakukan oleh generasi milenial dan gen Z. Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINSU harus berada di garda terdepan dalam mencegah kejahatan digital seperti cyber crime, demi mengawal kemaslahatan umat,” ungkap Dr. Syafruddin.

Beliau menambahkan, mahasiswa di era digital harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang ancaman cyber crime, termasuk dalam transaksi perbankan digital. Hal ini menjadi relevan mengingat banyaknya kejahatan siber yang melibatkan pencurian data pribadi dan penipuan transaksi digital yang kian marak.

Dr. Syafruddin juga menambahkan bahwa MoU PKPA dengan PERADI salah satunya bertujuan untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau yang biasa dikenal dengan PKPA. “Mengingat alumni Fakultas Syariah hari ini sudah banyak yang berkiprah sebagai lawyer atau advokat, maka kehadiran para alumni diharapkan bukan hanya sekadar memiliki kemampuan untuk mengawal keadilan, namun juga berkahlak dan berkeadaban,” imbuhnya.

Pencegahan Kejahatan Siber dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Sebagai narasumber utama, Dr. Azwir Agus, SH, M.Hum, Ketua DPC PERADI Medan, membahas bagaimana regulasi terkait cyber law harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Ia menjelaskan bahwa pencegahan kejahatan digital membutuhkan sinergi antara lembaga hukum, industri perbankan, dan dunia akademik.

“Mahasiswa hukum harus memahami bagaimana regulasi cyber law ini berperan dalam melindungi hak-hak pengguna teknologi, termasuk dalam transaksi perbankan digital. Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa data pribadi pengguna dilindungi secara maksimal, dan sistem perbankan mampu memberikan keamanan yang optimal,” ujar Dr. Azwir.

Wesley Hartanto, Branch Manager CIMB Niaga Cabang Sutomo, turut menyampaikan pandangannya terkait tantangan perbankan dalam era digital. Ia menjelaskan bagaimana sistem perbankan modern terus berinovasi untuk melindungi data pribadi nasabah, tetapi tetap harus disertai dengan kewaspadaan dari pengguna.

“Kami di sektor perbankan terus berinovasi untuk meningkatkan keamanan sistem digital, namun hal itu tidak cukup jika pengguna tidak berhati-hati dalam menjaga data pribadinya. Edukasi kepada masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat penting agar mereka tidak mudah menjadi korban kejahatan digital,” jelas Wesley.

Kolaborasi Akademik dan Praktisi Hukum

Penandatanganan MoU PKPA antara Fakultas Syariah dan Hukum UINSU dengan PERADI Medan menandai langkah baru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum di UINSU. Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh lebih banyak wawasan praktis mengenai dunia hukum, terutama dalam bidang cyber law dan hukum digital, yang saat ini menjadi sorotan utama.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang magang, pelatihan, dan bimbingan langsung dari para praktisi hukum bagi mahasiswa UINSU. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja.

Pelaksanaan PKPA oleh DPC PERADI Medan bersama Fakultas Syariah dan Hukum UINSU akan dilaksanakan pada 4 Januari 2025 dan pendaftaran akan dibuka mulai 4 Oktober 2024. Sebagai panitia, Bayu Nanda, SH, M.Kn menghimbau bagi mahasiswa lulusan Fakultas Hukum, terutama Fakultas Syariah dan Hukum UINSU agar segera mendaftar ke Sekretariat Panitia yang berada di Fak. Syariah dan Hukum UINSU.

Acara Studium General ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, serta para praktisi hukum dari berbagai lembaga. Diskusi yang terjadi selama acara menyoroti pentingnya kolaborasi antara dunia akademik, sektor perbankan, dan lembaga hukum dalam mengatasi tantangan cyber crime yang terus berkembang seiring dengan pesatnya transformasi digital di masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Fakultas Syariah dan Hukum UINSU berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pendidikan hukum yang relevan dengan perkembangan zaman, serta membekali mahasiswanya dengan kemampuan untuk mengatasi tantangan di dunia digital.