AM- LBR JAKARTA ; Geruduk KPK Minta Tetapkan Bupati Labura Sebagai Tersangka

Grahanusantara.co.id – Ratusan aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Utara Jakarta ( AM- LBR JAKARTA ) geruduk KPK, Hari Jum’at 7 Agustus 2020 di KPK RI Jakarta

Dalam orasinya M.Yudi mengatakan bahwa pada tanggal 16 juli 2020 Tim KPK RI sudah menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu Utara namun sangat disayangkan sampai hari ini tidak ada hasil yang di umumkan oleh KPK pada kasus perimbangan dana APBN tahun 2018

dalam orasinya Kordinator Aksi M.Yudi dan terlihat terpampang beberapa tuntutan sepanduk yaitu:

  1. Mendukung KPK atas komitmen memberantas korupsi
  2. kami Aliansi Mahasiswa labuhanbatu Raya (Jakarta) akan mengawal kasus korupsi yang ada di Labuhanbatu Raya dan segera menahan dan menetapkan Bupati Labura atas kasus perimbangan keuangan daerah pada RAPBN 2018 dalam pilkada serentak 2020
  1. Mendesak apakah KPK berani menahan Bupati labura terkait dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN 2018.

Dan selah seorang perwakilan Humas KPK RI (Dir Tirta)mendatangi massa aksi dan menjawab persoalan yang tuntutan massa aksi “kami apresiasi penyampaian teman-teman massa aksi hal ini terkait kasus di Labura yang di duga melibatkan Bupati Labura. Minggu ini akan kami umumkan.” Kata Humas KPK RI Dirtirta ( 7/8/20) di Kantor KPK.

Massa aksi sebelum membubarkan diri menyampaikan “bahwa apabila dalam seminggu ini KSS tidak diumumkan hasil penggeledahan
dan ditetapkan tersangka maka kami AM – LBR Jakarta akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi lebih banyak.” Tutur Adlin Panjaitan orator aksi