Press ESC to close

Mafia BBM Terbongkar! Polisi Tangkap 8 Pelaku di Tuban dan Karawang

Jakarta - Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat, kali ini terjadi di dua wilayah berbeda, yaitu Tuban dan Karawang. 

Polisi berhasil membongkar praktik ilegal ini dan menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan penimbunan BBM.

Di Tuban, tiga tersangka yang berinisial BC, K, dan J diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa izin resmi. 

Sementara itu, di Karawang, lima tersangka lainnya—LA, HB, S, AS, dan E—ikut diamankan atas dugaan praktik serupa.

Aparat kepolisian mencurigai bahwa aksi penimbunan ini tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melibatkan pihak lain, termasuk operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan operator SPBU dalam kasus ini,” ujar seorang pejabat kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM masih perlu diperketat. 

Penimbunan BBM tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pihak berwenang berjanji akan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dengan langkah tegas dari kepolisian, diharapkan jaringan mafia BBM ini bisa dibongkar sepenuhnya, sehingga distribusi energi bisa berjalan lancar dan adil bagi seluruh masyarakat.

***

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *