Jakarta – Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya resmi menahannya terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP.
Artis kontroversial itu bersama asistennya, IM, kini harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Alasan Penahanan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa keputusan menahan Nikita Mirzani didasarkan pada dua alasan utama: bukti yang cukup dan pertimbangan subjektif sesuai dengan ketentuan KUHAP.
“Penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP dengan mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif,” ujar Ade Ary.
Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk sembilan dokumen, barang bukti digital, flashdisk, ponsel, serta hasil ekstraksi data digital.
Total, 16 saksi dan lima ahli telah dimintai keterangan guna memperkuat kasus ini.
Kronologi Dugaan Pemerasan
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung di TikTok yang berisi pernyataan negatif mengenai RGP dan produk perawatan kulit miliknya.
Merasa namanya dicemarkan, pada 13 November 2024, RGP berupaya menghubungi Nikita melalui asistennya dengan niat baik untuk bersilaturahmi.
Namun, respons yang diterimanya justru mengejutkan.
Menurut laporan kepolisian, IM menyampaikan bahwa jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan finansial, Nikita Mirzani akan terus menyebarluaskan informasi negatif tentang RGP di media sosial.
Bahkan, dalam pernyataan resmi kepolisian, Nikita disebut meminta uang Rp5 miliar sebagai bentuk ‘uang tutup mulut’.
Merasa terdesak dan terancam, RGP akhirnya menyerahkan dana sebesar Rp2 miliar melalui transfer pada 14 November 2024 dan menyerahkan Rp2 miliar lainnya secara tunai keesokan harinya.
Namun, tindakan tersebut tak mengakhiri masalah. RGP kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Penyidikan dan Penahanan
Setelah serangkaian pemeriksaan, Nikita Mirzani akhirnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka dengan total 109 pertanyaan dari penyidik.
Hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan kepolisian pun mengarah pada keputusan untuk menahan Nikita dan IM.
Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah kemungkinan upaya menghilangkan barang bukti.
“Penyidik memutuskan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Ade Ary.
Hingga kini, pihak Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanannya.
Kasus ini masih terus bergulir, sementara publik menanti kelanjutan proses hukum yang menjerat selebritas tersebut. ***