Cilegon, Banten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kini tengah mendalami dugaan kasus korupsi yang menyeret Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon.
Penyelidikan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat yang mempertanyakan pengelolaan dana zakat di lembaga tersebut.
Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Setiap ada laporan, tentu kami tindak lanjuti,” ujar Diana saat ditemui di DPRD Kota Cilegon pada Senin, 3 Maret 2025.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Kejari dalam mengusut setiap indikasi penyimpangan dana publik, termasuk yang bersumber dari zakat umat.
Meski demikian, hingga saat ini, proses penyelidikan masih berada dalam tahap awal. Diana menyatakan bahwa belum dapat dipastikan apakah dugaan ini akan berkembang menjadi kasus korupsi yang lebih serius.
“Ada dugaan, tetapi hasilnya belum diketahui,” imbuhnya.
Pernyataannya mengisyaratkan bahwa meskipun ada indikasi, pihak Kejari masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai aspek spesifik dari dugaan korupsi ini, Diana tidak memberikan keterangan detail. Namun, ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Jika sedang diperiksa, kemungkinan terkait dugaan korupsi, tetapi belum tentu mengarah ke sana, masih sangat awal,” jelasnya.
Sejalan dengan pernyataan Kepala Kejari, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, juga menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk dari internal Baznas.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan, terutama dari pihak Baznas, namun saya tidak hafal satu per satu,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa tim penyidik masih bekerja keras dalam mengumpulkan informasi yang dibutuhkan sebelum dapat menarik kesimpulan akhir.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Baznas Kota Cilegon, Imron, belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan yang tengah berlangsung.
Keheningan dari pihak Baznas menambah spekulasi publik mengenai dugaan kasus yang menyeret lembaga pengelola dana zakat ini.
Kasus ini tentu menjadi sorotan mengingat dana zakat seharusnya dikelola dengan amanah dan transparan demi kepentingan umat.
Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan dari Kejari Cilegon untuk mengungkap apakah benar ada penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat di Baznas atau sekadar kesalahpahaman administrasi yang perlu diluruskan.
(*)