Jakarta - Banyak pengguna XL yang kaget saat nomor mereka tiba-tiba tidak bisa digunakan, meskipun pulsa masih ada.
Sejak perubahan kode USSD dari *123# ke *808#, cara mengecek dan memperpanjang masa aktif kartu pun ikut berubah.
Jika tidak segera diperpanjang, nomor bisa masuk masa tenggang atau bahkan hangus selamanya.
Bagaimana Mengetahui Nomor XL Masih Aktif atau Sudah Hangus?
Sebelum panik, pastikan dulu apakah nomor XL Anda masih dalam masa aktif, masa tenggang, atau sudah benar-benar hangus. Caranya:
- Dial *808#, lalu pilih opsi Cek Masa Aktif.
- Coba lakukan panggilan atau kirim SMS ke nomor lain. Jika masih bisa, berarti nomor masih aktif.
- Coba hubungi nomor Anda dari ponsel lain. Jika terdengar pesan bahwa nomor tidak aktif, kemungkinan sudah memasuki masa tenggang atau terblokir.
- Cek melalui aplikasi myXL untuk melihat status nomor secara lengkap.
Jika nomor masih dalam masa tenggang, Anda masih bisa menyelamatkannya dengan memperpanjang masa aktif.
Namun, jika sudah hangus, satu-satunya cara adalah mencoba mengaktifkannya kembali di XL Center.
Cara Memperpanjang Masa Aktif XL Sebelum Terlambat
Agar nomor tetap aktif, berikut langkah-langkah terbaru untuk memperpanjang masa aktif kartu XL:
- Dial *808#, lalu tekan Panggil.
- Pilih menu Info & Paket, kemudian cari opsi Perpanjang Masa Aktif.
- Pilih durasi yang diinginkan, mulai dari 3 hari hingga 1 tahun.
- Pastikan pulsa mencukupi dan konfirmasi pembelian.
- Setelah berhasil, masa aktif kartu akan bertambah sesuai paket yang dipilih.
Selain lewat USSD, Anda juga bisa memperpanjang masa aktif melalui aplikasi myXL atau membeli voucher masa aktif di marketplace seperti Tokopedia dan Shopee.
Berapa Biaya Perpanjangan Masa Aktif XL?
XL menyediakan beberapa pilihan paket masa aktif dengan harga sebagai berikut:
- 3 hari: Rp3.500
- 7 hari: Rp6.500
- 30 hari: Rp17.500
- 90 hari: Rp35.000
- 360 hari (1 tahun): Rp110.000
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan agar nomor tetap bisa digunakan tanpa khawatir hangus.
Apakah Nomor XL yang Sudah Hangus Bisa Diaktifkan Lagi?
Jika nomor sudah melewati masa tenggang dan benar-benar hangus, ada kemungkinan untuk mengaktifkannya kembali, tetapi dengan syarat tertentu:
- Datang ke XL Center terdekat dengan membawa KTP dan kartu XL yang sudah hangus.
- Minta layanan reaktivasi nomor kepada petugas.
- Jika nomor masih dalam masa pemulihan, Anda bisa mengaktifkannya kembali dengan membayar biaya administrasi.
- Jika nomor sudah didaur ulang dan dijual kembali, maka tidak ada cara untuk mengaktifkannya lagi.
Nomor XL yang sudah hangus memang sulit dikembalikan, tetapi jika masih dalam masa tenggang, Anda masih bisa memperpanjangnya dengan mudah melalui *808#.
Jangan tunggu sampai terlambat, periksa dan perpanjang masa aktif nomor Anda sebelum benar-benar hilang! ***