Tangerang - Banten kembali diguncang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dua pabrik sepatu besar di Tangerang, yakni PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Chingluh Indonesia, harus merelakan ribuan pekerjanya kehilangan mata pencaharian.
Total sebanyak 3.500 karyawan terdampak dalam kebijakan efisiensi ini, yang didorong oleh berbagai faktor ekonomi dan industri.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengonfirmasi bahwa proses PHK masih berlangsung pada bulan ini.
“Memang sedang ada pengurangan pekerja, yang masih terus diproses,” ungkapnya.
PT Adis Dimension Footwear, yang merupakan produsen sepatu merek Nike, telah lebih dulu memangkas 1.500 karyawan.
Sementara itu, PT Victory Chingluh Indonesia, yang memproduksi sepatu untuk merek Adidas, Reebok, Nike, dan Mizuno, saat ini tengah melakukan PHK terhadap 2.000 pekerja.
Penurunan pesanan ekspor menjadi alasan utama di balik keputusan pahit ini. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Yoseph Billie Dosiwoda, industri sepatu menghadapi tantangan berat, terutama dalam hal biaya operasional.
“Kesulitan utama yang dihadapi perusahaan adalah tingginya beban upah,” ujarnya.
Sejak November 2024, efisiensi tenaga kerja telah dilakukan secara bertahap, sebelum akhirnya perusahaan mengambil langkah drastis untuk mengurangi jumlah pekerja secara signifikan.
Namun, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menekankan bahwa kenaikan upah minimum regional (UMR) bukanlah faktor utama dalam gelombang PHK ini.
“PHK ini bukan karena kenaikan UMR, tetapi karena berkurangnya pesanan dari pemegang merek,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses PHK telah berlangsung sejak akhir 2024 dan saat ini perusahaan tengah menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang terdampak.
Fenomena ini menjadi sinyal serius bagi sektor manufaktur di Indonesia, terutama bagi industri yang bergantung pada pasar ekspor.
Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin akan ada gelombang PHK berikutnya yang semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan di tanah air.
Pemerintah, pelaku industri, dan pekerja kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mencari solusi yang dapat menjaga stabilitas sektor industri sekaligus melindungi kesejahteraan tenaga kerja.
(*)