Serang, Banten - Pemerintah Provinsi Banten tengah mengupayakan program sekolah gratis bagi siswa di tingkat SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.
Namun, upaya ini menghadapi tantangan besar, terutama dari beberapa sekolah swasta yang menolak ikut serta.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten pun memberikan klarifikasi mengenai situasi ini.
Plt. Kepala Disdikbud Banten, Lukman, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp400 miliar untuk mendukung kebijakan tersebut.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun ke depan, dengan tahap awal diterapkan pada siswa kelas X mulai tahun ajaran 2025/2026.
Namun, di tengah antusiasme sebagian sekolah, sejumlah sekolah swasta menolak program ini dengan alasan tertentu.
“Sekolah-sekolah besar yang sudah mandiri cenderung menolak. Mereka merasa cukup dengan iuran yang sudah berjalan. Bahkan, ada sekolah yang secara resmi mengajukan penolakan,” ujar Lukman.
Salah satu ketentuan dalam program ini adalah sekolah yang menerima dana dari pemerintah tidak diperbolehkan menarik biaya tambahan dari orang tua murid, kecuali melalui kesepakatan dengan komite sekolah serta mendapatkan persetujuan dari Disdikbud Banten.
Jika ada sekolah yang tetap menarik pungutan tanpa izin, pemerintah akan memberikan sanksi tegas, termasuk penghentian dana pada bulan berikutnya.
Menurut Lukman, program sekolah gratis ini tidak sama dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini diterima sekolah.
Justru, banyak sekolah swasta yang menyambut baik kebijakan ini karena dapat membantu operasional mereka.
Ia menyebut bahwa di beberapa sekolah, hanya 50 persen siswa yang mampu membayar SPP tepat waktu, sehingga program ini bisa menjadi solusi finansial bagi mereka.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni, telah memastikan bahwa kebijakan sekolah gratis ini akan tetap berjalan mulai 2025, meskipun ada beberapa kendala, termasuk efisiensi belanja daerah.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp144 miliar untuk mendukung pelaksanaan di sekolah-sekolah non-negeri.
Kebijakan ini merupakan salah satu janji kampanye Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah saat Pilkada 2024.
Tujuannya adalah memastikan pemerataan akses pendidikan di Banten, sehingga kualitas sumber daya manusia di provinsi ini semakin meningkat.
Meski masih ada pihak yang menolak, Disdikbud Banten tetap optimistis bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah berharap lebih banyak sekolah swasta yang bergabung dalam program ini agar semakin banyak siswa yang dapat menikmati pendidikan tanpa terkendala biaya.
(*)