Press ESC to close

Skandal CSR BI: KPK Periksa Pejabat OJK dan Anggota DPR, Siapa yang Terlibat?

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sejumlah pejabat dan anggota DPR dikabarkan telah diperiksa sebagai saksi, sementara pihak-pihak lain masih dalam pantauan penyidik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih berjalan dan bisa berkembang lebih luas. "Kami masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan berbagai pihak," ujarnya. Hingga saat ini, dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan, telah menjalani pemeriksaan.

Dugaan penyalahgunaan dana CSR BI mencuat setelah KPK menemukan indikasi bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat. Sebagian besar justru mengalir ke yayasan yang diduga terkait dengan pihak-pihak tertentu. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan pengajuan dana CSR melalui yayasan yang dikelola oleh orang-orang dekat tersangka. "Hanya sekitar 50 persen dana yang benar-benar digunakan untuk masyarakat, sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Alexander.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, turut angkat bicara mengenai tuduhan ini. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana CSR BI telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. "Kami memastikan yayasan penerima sah secara hukum dan memiliki program kerja yang jelas," ujarnya. Namun, KPK tetap membuka peluang untuk memeriksa Perry jika ditemukan indikasi keterlibatan lebih lanjut.

Kasus ini juga menyeret nama beberapa pimpinan Komisi XI DPR periode 2019-2024, termasuk Kahar Muzakir, Dolfie Othniel Frederic Palit, dan Amir Uskara. Meski belum ada konfirmasi mengenai pemeriksaan mereka, sumber internal KPK menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang secara resmi diumumkan. "Kami menggunakan sprindik umum sebagai strategi penyidikan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat sebelum menetapkan tersangka," katanya.

Dengan semakin banyaknya pihak yang dipanggil, KPK memastikan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat pun menantikan langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah ini dalam menuntaskan dugaan korupsi yang menyeret nama-nama besar di lingkup legislatif dan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang tersedia, berikut adalah status pemeriksaan terhadap nama-nama yang telah disebutkan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI):

Pejabat dan Pihak Resmi

  • Perry Warjiyo – Gubernur Bank Indonesia

    Hingga 6 Januari 2025, KPK belum memeriksa Perry Warjiyo, namun tidak menutup kemungkinan untuk memanggilnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini.

  • Rudi Setiawan – Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

    Tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Rudi Setiawan telah diperiksa dalam kasus ini.

  • Asep Guntur Rahayu – Direktur Penyidikan KPK

    Tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Asep Guntur Rahayu telah diperiksa dalam kasus ini.

  • Alexander Marwata – Wakil Ketua KPK

    Tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Alexander Marwata telah diperiksa dalam kasus ini.

  • Tessa Mahardhika Sugiarto – Juru Bicara KPK

    Tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Tessa Mahardhika Sugiarto telah diperiksa dalam kasus ini.

Anggota DPR yang Diduga Terlibat

  • Satori – Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024

    Satori telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

  • Heri Gunawan – Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024

    Heri Gunawan telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

  • Kahar Muzakir – Pimpinan Komisi XI DPR periode 2019-2024

    Tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Kahar Muzakir telah diperiksa dalam kasus ini.

  • Dolfie Othniel Frederic Palit – Pimpinan Komisi XI DPR periode 2019-2024

    Tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Dolfie Othniel Frederic Palit telah diperiksa dalam kasus ini.

  • Amir Uskara – Pimpinan Komisi XI DPR periode 2019-2024

    Tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Amir Uskara telah diperiksa dalam kasus ini.

Perlu dicatat bahwa informasi ini berdasarkan data yang tersedia hingga 15 Februari 2025. Status pemeriksaan dapat berubah seiring perkembangan penyidikan oleh KPK.

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *