Press ESC to close

Skandal Korupsi Gula Rp578 Miliar: Suami Menkomdigi Meutya Hafid, Noer Fajrieansyah, Diduga Terlibat

Jakarta - Nama Noer Fajrieansyah kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp578 miliar. 

Suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, itu diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebuah BUMN yang memiliki kewenangan dalam kebijakan impor gula. 

Posisi strategis tersebut kini dikaitkan dengan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengusut keterlibatan Fajrie dalam skandal tersebut. 

Zulhelmi Tanjung, Koordinator FSPI, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas. "Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," ujarnya.

Skandal ini menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, sembilan orang dari pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Hasil audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp578 miliar, jumlah yang signifikan dan berdampak besar terhadap keuangan negara.

Dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah semakin kuat mengingat perannya di PT PPI, yang memiliki kewenangan dalam kebijakan impor gula. 

FSPI menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih, dan semua pihak yang terlibat harus diperiksa serta diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Dalam kasus-kasus besar seperti ini, pengawasan publik adalah kunci. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk mengintervensi proses hukum," tambah Zulhelmi.

Noer Fajrieansyah bukanlah sosok baru dalam dunia birokrasi dan politik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 2010-2012. 

Selain itu, ia sempat berencana maju dalam Pilkada Jakarta 2024 melalui jalur independen dan memiliki harta kekayaan miliaran rupiah yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Masyarakat diharapkan terus mengawal jalannya penyelidikan ini agar penegakan hukum berjalan dengan profesional dan transparan. 

Kejaksaan Agung pun didesak untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *