Tangerang, Banten - Publik kembali dihebohkan dengan bocornya daftar gaji sejumlah pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang disebut-sebut berasal dari maskapai Lion Air.
Informasi yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa beberapa pegawai tersebut menerima gaji fantastis, dengan jumlah keseluruhan hampir mencapai Rp1 miliar per bulan.
Kehebohan ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, hingga akhirnya pihak manajemen Garuda Indonesia angkat bicara.
Kisah ini bermula dari pengangkatan Wamildan Tsani Panjaitan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 November 2024.
Wamildan, yang sebelumnya berkarier di Lion Air, dikabarkan membawa sejumlah staf dari perusahaan lamanya untuk mengisi posisi strategis di maskapai pelat merah tersebut.
Tak lama berselang, beredar dokumen yang mencantumkan daftar 14 pegawai dengan beragam jabatan, seperti CEO Office Specialist, Senior Lead Professional, hingga Protokol Direktur Utama.
Daftar yang tersebar luas di dunia maya tersebut mengungkapkan bahwa kisaran gaji para pegawai berkisar antara Rp25 juta hingga Rp117 juta per bulan. Secara total, jumlah gaji mereka mencapai Rp975,75 juta.
Angka ini tentu saja mengundang perhatian publik, terutama mengingat kondisi keuangan Garuda Indonesia yang beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan besar.
Menanggapi isu yang berkembang, Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, menegaskan bahwa manajemen memahami perhatian masyarakat atas informasi yang beredar. Namun, ia mengklarifikasi bahwa data yang tersebar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta.
“Kami menyayangkan penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual dan meminta publik agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi yang validitasnya belum dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Enny.
Lebih lanjut, Enny menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai di Garuda Indonesia dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Para pegawai yang disebutkan dalam daftar tersebut direkrut melalui skema pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa komponen remunerasi yang diterima telah disesuaikan dengan standar industri dan mengikuti aturan kepegawaian di Garuda Indonesia.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun turut memberikan tanggapan terkait polemik ini. Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, menekankan bahwa gaji yang diterima pegawai Garuda Indonesia harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan posisi yang dijabat.
“Kami akan berkoordinasi dengan manajemen Garuda Indonesia untuk memastikan kebenaran informasi ini,” katanya. Putri juga menambahkan bahwa perusahaan harus mempertimbangkan keseimbangan antara biaya operasional dan pendapatan agar tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maskapai.
Ke depan, manajemen Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh kebijakan rekrutmen dan remunerasi pegawai dilakukan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan mengacu pada praktik industri yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi.***