Press ESC to close

Viral di TikTok! Minyakita 1 Liter Ternyata Kurang, Ini Penjelasannya

Jakarta – Sebuah video yang menunjukkan kemasan Minyakita berlabel 1 liter namun hanya berisi 750 mililiter viral di media sosial. 

Video ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama para konsumen yang merasa dirugikan. 

Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, segera merespons dengan melakukan inspeksi dan menindaklanjuti temuan tersebut.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani dan produk dengan takaran tidak sesuai sudah ditarik dari peredaran. 

"Kami pastikan Minyakita yang beredar saat ini sudah sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter," ujar Budi.

Polemik tak berhenti di situ. Investigasi lebih lanjut mengarah pada PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), produsen Minyakita di Tangerang, Banten. 

Perusahaan ini diketahui tetap memproduksi Minyakita meskipun Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) mereka telah kedaluwarsa. 

Selain itu, ditemukan indikasi pemalsuan surat rekomendasi izin edar seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. 

Akibat pelanggaran tersebut, Kemendag menyegel ribuan botol Minyakita yang diproduksi oleh PT NNI.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana produk dengan takaran tidak sesuai ini bisa lolos ke pasaran. 

Beberapa konsumen menduga adanya celah dalam pengawasan, sementara lainnya meminta agar pemerintah memperketat regulasi dan memastikan standar kualitas tetap terjaga.

Kendati demikian, Kemendag menegaskan bahwa Minyakita yang beredar saat ini telah sesuai dengan standar dan aman dikonsumsi. 

"Kami terus melakukan pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," tambah Budi.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi konsumen untuk lebih teliti saat membeli produk kemasan. 

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan pelaku industri untuk meningkatkan transparansi serta kepatuhan terhadap standar yang berlaku. 

Sementara itu, publik masih menunggu langkah tegas selanjutnya terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *